Sabtu, 27 Oktober 2012

Pengertian Ukm(tugas softskill)



Pengertiaan UKM

Pengertian baku tentang UKM / UMKM adalah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) / Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ups ternyata buka arti tapi kepanjangan, artinya mungkin seperti anda saya tidak tahu. Prakteknya UKM / UMKM sering dihubungkan dengan usaha yang memiliki keterbatasan modal atau sumber daya. Banyak juga  menyebut usahanya orang kecil. Namun dalam benak saya UKM / UMKM merupakan klasifikasi kapasitas usaha dari mulai mikro, kecil dan menengah. Mungkin saya pada artikel selanjutnya akan membahas satu-persatu tentang klasifikasi usaha itu.
Dari Data BPS dan Kementerian Koperasi dari seluruh kelas usaha menunjukkan bahwa usaha skala kecil di Indonesia menempati porsi sekitar 99%, artinya hampir seluruh usaha di Indonesia merupakan usaha kecil, hanya 1 % saja usaha menengah dan besar. Perkembangan dan Pertumbuhan UKM / UMKM pun cukup bagus dari tahun ke tahun. Hampir dari setiap pemerintahan menekankan pada pemberdayaan UKM / UMKM.

Pembinaan UKM

 Pandangan umum bahwa UKM itu memiliki sifat dan jiwa entrepreneurship (kewiraswastaan) adalah kurang tepat. Ada sub kelompok UKM yang memiliki sifat entrepreneurship tetapi ada pula yang tidak menunjukkan sifat tersebut. Dengan menggunakan kriteria entrepreneurship maka kita dapat membagi UKM dalam empat bagian, yakni :
(1) Livelihood Activities : UKM yang masuk kategori ini pada umumnya bertujuan mencari kesempatan kerja untuk mencari nafkah. Para pelaku dikelompok ini tidak memiliki jiwa entrepreneurship. Kelompok ini disebut sebagai sektor informal. Di Indonesia jumlah UKM kategori ini adalah yang terbesar.

(2) Micro enterprise : UKM ini lebih bersifat “artisan” (pengrajin) dan tidak bersifat entrepreneurship (kewiraswastaan). Jumlah UKM ini di Indonesia juga relatif besar.

(3) Small Dynamic Enterprises : UKM ini yang sering memiliki jiwa entrepreneurship. Banyak pengusaha skala menengah dan besar yang tadinya berasal dari kategori ini. Kalau dibina dengan baik maka sebagian dari UKM kategori ini akan masuk ke kategori empat. Jumlah kelompok UKM ini jauh lebih kecil dari jumlah UKM yang masuk kategori satu dan dua. Kelompok UKM ini sudah bisa menerima pekerjaan sub-kontrak dan ekspor.
(4) Fast Moving Enterprises : ini adalah UKM tulen yang memilki jiwa entrepreneurship yang sejati. Dari kelompok ini kemudian akan muncul usaha skala menengah dan besar. Kelompok ini jumlahnya juga lebih sedikit dari UKM kategori satu dan dua.
Dilihat dari pembinaan yang efektif maka sebaiknya pemerintah memusatkan perhatiannya pada UKM kategori tiga dan empat. Kelompok ini juga dapat menyerap materi pelatihan. Tujuan pembinaan terhadap UKM kategori tiga dan empat adalah untuk mengembangkan mereka menjadi usaha sekala menengah. Secara konseptual penulis menganggap ada dua faktor kunci yang bersifat internal yang harus diperhatikan dalam proses pembinaan UKM. Pertama, sumber daya manusia (SDM), kemampuan untuk meningkatkan kualitas SDM baik atas upaya sendiri atau ajakan pihak luar. Selain itu dalam SDM juga penting untuk memperhatikan etos kerja dan mempertajam naluri bisnis. Kedua, manajemen, pengertian manajemen dalam praktek bisnis meliputi tiga aspek yakni berpikir, bertindak, dan pengawasan.

 Sumber: www.google.com









UKM terhadap perekonomian nasional (tugas softskill)



UKM Terhadap Perekonomian Nasional


Pembangunan perekonomian di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran penting sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM), hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat Indonesia hidup dalam kegiatan usaha kecil dan menengah baik di sektor tradisional maupun modern. UKM memiliki peran yang strategis dalam pembangunan perekonomian nasional, karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam perindustrian hasil-hasil pembangunan.
Peran UKM di Indonesia banyak disoroti oleh berbagai kalangan, salah satunya adalah oleh seorang tokoh yang juga mantan menteri perekonomian didalam seminar bertema “Tatanan Oligarki Indonesia Pasca Orba” di Universitas Indonesia pada 12 Desember 2011, dalam sambutannya mengatakan “Oligarki di Indonesia bersifat kriminal, karena penguasaan ekonomi pada hanya kalangan atas saja sedangkan kalangan menengah dan bawah, dibiarkan bersaing dan akibatnya tidak terjadi perkembangan, maka sebaiknya Pemerintah (SBY-Boediono) diturunkan secepatnya”.  Namun ternyata pendapat ini tidak sepenuhnya tepat karena melihat data yang ada, realisasi penyerapan Kredit Usaha Rakyat/  (KUR/UKM) per 1 Desember 2011 telah melewati angka Rp.26 triliun atau telah melebihi target yang ada. Penyaluran kredit tersebut juga lebih seimbang dibandingkan tahun 2010, peningkatan yang cukup signifikan adalah peningkatan pada penyaluran sektor usaha pertanian yang merupakan sektor produktif dan menyerap banyak tenaga kerja, meski penyaluran paling besar masih ke sektor jasa dan usaha perdagangan. Selain itu pada tahun 2012 mendatang Pemerintah akan menaikkan plafon KUR yakni dari Rp.20 juta menjadi Rp.25 juta. Hal itu untuk meningkatkan ekspansi atau pengembangan usaha mikro kecil. Hal ini tentu akan berdampak semakin terpacunya pertumbuhan  sektor  UKM. 

Melihat data tersebut diatas kita tidak bisa menafikkan usaha Pemerintah dalam peningkatan pemberdayaan sektor UKM, walaupun masih banyak pula sektor perekonomian lain yang masih kurang memuaskan, dan butuh usaha untuk mengatasi permasalahan perekonomian ini, namun hal ini tentu perlu ditunjang dengan stabilitas politik yang kondusif. Karena pergantian Pemerintah secara non prosedural (ekstraparlementer) melalu revolusi sipil dan lain-lain tentu membawa  politics cost dan economy cost yang besar, belum lagi resiko jatuhnya korban pada masyarakat.
  
Sumber: www.google.com