Minggu, 23 Juni 2013

Ketahanan Nasional ( Latar Belakang, Tujuan Nasional, Filsafah dan Ideologi Negara )




KETAHANAN NASIONAL
A. LATAR BELAKANG

Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
             Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
             Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.


 B.  TUJUAN NASIONAL
Tujuan Nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Dan tujuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa politik mar negeri Indonesia bercorak:
  1. Mempertahankan kemetdekaan dan menghapuskan segala bentuk penjajahan,
  2. Memperjuangkan perdamaian dunia yang abadi, dan
  3. Memperjuangkan susunan ekonomi dunia yang berkeadilan sosial,
C.  FILSAFAH DAN IDEOLOGI NEGARA
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
  1. Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
  2. Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
  3. Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
  4.  Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
A.   PENGARUH ASPEK IDEOLOGI 
Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

Ø  IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
  1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
  2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
  3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
  4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
  5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
  6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
Sumber :
  

Jumat, 26 April 2013

Makalah Pendidikan Kewarganegaraan

Makalah PKN komunikasi sosial budaya indonesia dan karakter WNI baru 

1.                Hakikat Komunikasi Antarsosial Budaya
Indonesia mempunyai ragam budaya yang banyak sekali. Keberbedaan budaya ini hendaknya dipelihara sehingga memperkaya khasanah budaya bangsa yang tak ternilai harganya.
1.1 . Pentingnya Komunikasi Antarsosial Budaya
Budaya dari masing-masing etnik menempati wilayah atau area tertentu. Namun dengan adanya perkembangan masyarakat dan pembangunan di bidang transportasi dan pemukiman (transmigrasi) menjadikan tak ada satu propinsi pun yang dapat mengklaim bahwa di propinsinya hanya ada satu etnik. Dengan adanya pembauran budaya ini menjadikan komunikasi antar budaya menjadi sangat penting sekali. Adapun faktor-faktor yang menunjang pembauran budaya adalah :
1.                  ketergantungan ekonomi dan perdagangan.
2.                  transmigrasi
3.                  teknologi transportasi
        Bukan hal yang mudah untuk mempersatukan bangsa yang mempunyai ragam budaya, adat istiadat,      kebiasaan, dan agama ini hidup rukun dan damai.Untuk itu perlu dibangun komunikasi antar sosial budaya di seluruh negeri ini, termasuk antar kelompok yang selama ini berbeda satu sama lain. 
1.2  Pengertian Komunikasi Antar Sosial Budaya
Masyarakat Indonesia saat ini cenderung untuk sulit menerima perbedaan budaya yang ada dalam negeri tetapi mudah menerima budaya dari bangsa-bangsa asing yang mungkin kurang cocok dengan kepribadian bangsa kita sendiri. Strategi untuk menanggulangi masalah yang ditimbulkan oleh kesalahpahaman antar budaya yaitu dengan menerapkan komunikasi antar budaya.Komunikasi antar budaya adalah “komunikasi antara orang-orang yang memiliki kepercayaan, nilai, atau cara berprilaku kultural yang berbeda.” (De Vito,1997:479).
Adapun bentuk-bentuk komunikasi budaya di Indonesia antara lain adalah sebagai berikut:
a.      Komunikasi antar budaya, misalnya antara orang berbudaya Jawa, Tionghoa, Sunda, Batak, dan Papua.
b.      Komunikasi antar ras yang berbeda, biasanya juga disebut komunikasi antar ras, misalnya antara orang ras melayu, mongolia, dan negro.
c.       Komunikasi antar kelompok etnis yang bebeda, dan biasa disebut komunikasi antar etnis misalnya etnik sunda, batak, jawa, sasak, bugis dan dayak.
d.      Komunikasi antara kelompok agama yang berbeda, misalnya Islam, Kristen, Budha, dan Hindu.
e.      Komunikasi antar bangsa yang berbeda, misalnya orang Indonesia dengan orang Amerika, Inggris, Belanda, Jerman, Cina dan lain sebagainya.
f.         Komunikasi antara subkultur yang berbeda, misalnya dokter, pengacara, guru, tukang becak dan lain sebagainya.
g.       Komunikasi antara subkultur yang eksklusif, misalnya kaum golongan homoseksual dengan kaum manula.
h.       Komunikasi antara jenis kelamin yang berbeda, misalnya antara laki-laki dengan perempuan.
Cara komunikasi antar budaya dipengaruhi oleh budayanya masing-masing. Oleh karena itu harus dapat dimanfaatkan untuk memperkaya diri dalam rangka mengenali budaya
1.3            Hambatan-Hambatan Dalam Melaksanakan Komunikasi Antarsosial Budaya
Adapun hambatan-hambatan yang harus dihadapi dalam melaksanakan komunikasi antarsosial budaya adalah sebagai berikut.
a.      Etnosentrisme
Yaitu prilaku kesukuan yang sempit akan menjadi kendala dalam memahami dan melakukan komunikasi antar budaya.
b.      Kedaerahan
Rasa kedaerahan yang berlebihan juga akan menghambat komunikasi antar budaya, dimana orang “mencintai” daerahnya secara berlebihan.
c.       Persepsi yang keliru tentang otonomi daerah
Berlakunya otonomi daerah ditafsirkan oleh penguasa daerah hanya untuk memakmurkan daerahnya dan rakyat yang berada dan berasal dari daerah itu sendiri.
d.      Fanatisme sempit
Fanatisme sempit yaitu menganggap agama di luar yang “saya ” anut tidak baik dan kedudukannya lebih rendah.
Adapun beberapa cara untuk mengatasi hambatan tersebut adalah :
a.   Menanamkan kesadaran bahwa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai golongan sosial budaya yang beraneka ragam. Dan ini adalah kekayaan bangsa Indonesia yang tak ternilai.
b.    Meningkatkan kesadaran, walaupun kita hidup dalam keberbedaan namun kita memilki persamaan yaitu sebagai warga negara Indonesia yang memiliki kewajiban dan hak yang sama, memiliki kesamaan dalam hukum, memiliki derajat yang sama sebagai makhluk Tuhan.
c.     Menyadari bahwa kita juga warga dari kelompok sosial budaya tertentuyaitu sebagai warga negara Indonesia bahkan warga dunia. Oleh karena itu pada hakekatnya setiap manusia adalah saudara dan keluarga dari manusia yang lain.
d.    Mengembangkan cara berpikir positif, dan menghindari berpikir negatif. Perbedaan sosial budaya adalah kekayaan khasanah budaya bangsa Indonesia. Oleh karena itu kita harus saling mendukung, mendorong dan bahu membahu mencapai masyarakat Karakter warga negara Indonesia yang baru.
  Karakter WNI Baru
Warga negara merupakan bagian dari suatu masyarakat dan bangsa. Karakteristik suatu masyarakat dan bangsa akan diwarnai oleh karakteristk warga negaranya. Maka untuk membangun suatu masyarakat dan bangsa, terlebih dahulu harus membangun karakter warganya. Di dalam membangun warga negara Indonesia yang mampu di bertahan di era globalisasi ini maka pendidikan memiliki peran yang sanga penting sekali. Untuk itu melalui pendidikan diharapkan setiap warga Indonesia memilki kemampuan, kreatifitas, dan keterbukaan. Selain itu warga masyarakat harus terbebas dari rasa ketakutan, dan bebas berkreasi untuk menyumbangkan kemampuannya dalam pembangunan negaranya.
Menurut HAR Tilaar (1998), masyarakat yang kita cita-citakan adalah masyarakat teknologi, masyarakat terbuka, dan masyarakat madani. Masyarakat teknologi adalah suatu masyarakat yang bukan hanya melek teknologi, tetapi juga mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan. Masyarakat terbuka adalah masyarakat, yaitu masyarakat yang mampu menyumbangkan kemampuannya dan mampu berkreasi untuk peningkatan mutu kehidupan masyarakat dan bangsanya. Sedangkan masyarakat madani adalah masyarakat yang saling menghargai satu sama lainnya, yang mengakui hak-hak manusia yang menghormati prestasi dari para anggota sesuai dengan kemampuan yang dapat ditunjukkan bagi masyarakatnya, serta memegang teguh etika pergaulan. Untuk mencapai masyarakar yang seperti itu maka diperlukan manusia yang menghargai perbedaan dan dapat hidup dalam suatu perbedaan. Menurut Deddy Mulyana, yaitu “Manusia antar Budaya”
yaitu seorang warga negara yang mencintai sesama warga negara tanpa memandang latar belakang sosial budaya. Yang dimaksud dengan manusia antar budaya adalah manusia yang berpikir, bersikap, dan beprilaku sebagai manusia yang menghargai, menghormati dan mampu berkounikasi dengan sesamanya dan hidup damai dalam masyarakat majemuk, masyarakat yang berbhineka tunggal ika.
            Menurutnya karakter warga negara adalah sebagai berikut :
1.         Keadaban (civility).
2.         Tanggung jawab individu dan kecenderungan untuk menerima tanggung jawab pribvadi dan konsekwensi tindakan pribadi.
3.         Disiplin diri dan penghormatan peraturan-peraturan untuk pemerintahan konstitusional (amerika) tanpa perlu paksaan dari otoritas eksternal.
4.         Rasa kewargaan (civic mindness) dan kehendak untuk mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
5.         Kemampuan untuk kompromi, menyadari bahwa nilai dan prinsip kadang-kadang saling bertentangan karena pengakuan bahwa tidak semua nilai prinsip bisa dikompromikan karena kadang-kadang kompromi bisa mengancam kelangsungan demokrasi.
Dari pendapat diatas maka kita bisa mengambil beberapa pendapat yang sesuai dengan karakter warga negara Indonesia yaitu memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Mencintai sesama manusia, keluarga, masyarakat, manusia, bangsa dan tanah airnya
3.    Menghormati sesama warga negara tanpa membedakan latar belakang sosial & budaya'a.
4.      Dapat hidup bersama dalam masyarakat majemuk yang terdiri atas perbedaan     budaya, etnik, agama, istiadat, dan sebagainya.
Kesimpulan
·         Komunikasi antarbudaya adalah komunikasi yang terjadi di antara orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda (bisa beda ras, etnik, atau sosioekonomi, atau gabungan dari semua perbedaan ini.Menurut Stewart L. Tubbs,komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antara orang-orang yang berbeda budaya (baik dalam arti ras, etnik, atau perbedaan- perbedaan sosio ekonomi).Kebudayaan adalah cara hidup yang berkembang dan dianut oleh sekelompok orang serta berlangsung dari generasi ke generasi.
 
Sumber :
www.google.com
http://abeng4531.blogspot.com