KONSEP DEMOKRASI
Demokrasi merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica” dari,oleh ,dan untuk rakyat .
Demokrasi berasal dari bahasa yunani.
Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau
“demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi
dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat.
Walaupun sebenarnya ditinjau dari
pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena
memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi sekaligus diserahkan
pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang diciptakannya,
sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya mengadopsi dari agama disesuaikan dengan kehidupan.
Pemahaman rakyat itu sendiri
sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas – komunitas
tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.
Dalam
penerapan di negara kesatuan republik Indonesia demokrasi dapat dipandang
sebagai suatu mekanisme dan cita – cita
hidup berkelompok yang ada dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan.
Demokrasi dapat juga dipandang sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi
Negara,sesuai dengan keinginan orang – orang yang hidup dalam kelompok tersebut
(demos).
Keinginan orang –orang yang ada daalm
kelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidupnya (weltanschaung) , falsafah
hidupnya (filosofiche Gronslag) dan ideologi bangsa yang bersangkutan.
Dengan demikian demokrasi atau
pemerintahan rakyat di Indonesia
didasarkan pada:
1.
Nilai – nilai falsafah pancasila atau pemerintahan
2.
Transformasi nilai – nilai pancasila pada bentuk dan system pemerintahan
3.
Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai – nilai pancasila dan UUD
1945
Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam
pemerintahan negara, antara lain :
1. Pemerintahan Monarki (monarki
mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
2. Pemerintahan Republik : berasal
dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti
rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh
dan untuk kepentingan orang banyak.
PERKEMBANGAN
PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
situasi NKRI terbagi dalam periode-periode
Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965 di sebut periode lama atau
Orde Lama. Ancaman yang dihadapi datangnya dari dalam maupun dari luar, lansung
maupun tidak lansung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada
tahun 1945, terbitlah produk Undang-Undang tetang pokok-pokok perlawanan rakyat
( PPPR) dengan Nomor 29 Tahun 1945. Sehingga terbentuklah organisasi-organisasi
perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan sekolah-sekolah (OKS).
Tahun 1945
sampai 1998 disebut periode baru atau Orde Baru. Ancman yang dihadapi dalam
periode ini adalah tantangan non fisik. Pada tahun 1973 keluarlah ketetapan MPR
Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat penjelasan tentang Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional. Lalu pada tahun 1982 keluarlah UU No. 20
Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok Pertahanan Keamanan Negara
Republik Indonesia, dengan adanya penyelenggaraan Pedidikan Pendahuluan Bela
Negara dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi, untuk menghadapi
perkembangan jaman globalisasi maka diperlukan Undang-Undang yang sesuai maka
keluarlah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
yang mengatur kurikulum pendidikan kewarganegaraan, yang kemudian pasal ini
menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah
hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan
Pendahuluan Bela Nagara. Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus
ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran peserta
didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran Bela Negara sesuai
bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Sumber:
konsepdemokrasi.blogspot.com
abaslessy.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar