Sabtu, 27 Oktober 2012

Pengertian Ukm(tugas softskill)



Pengertiaan UKM

Pengertian baku tentang UKM / UMKM adalah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) / Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ups ternyata buka arti tapi kepanjangan, artinya mungkin seperti anda saya tidak tahu. Prakteknya UKM / UMKM sering dihubungkan dengan usaha yang memiliki keterbatasan modal atau sumber daya. Banyak juga  menyebut usahanya orang kecil. Namun dalam benak saya UKM / UMKM merupakan klasifikasi kapasitas usaha dari mulai mikro, kecil dan menengah. Mungkin saya pada artikel selanjutnya akan membahas satu-persatu tentang klasifikasi usaha itu.
Dari Data BPS dan Kementerian Koperasi dari seluruh kelas usaha menunjukkan bahwa usaha skala kecil di Indonesia menempati porsi sekitar 99%, artinya hampir seluruh usaha di Indonesia merupakan usaha kecil, hanya 1 % saja usaha menengah dan besar. Perkembangan dan Pertumbuhan UKM / UMKM pun cukup bagus dari tahun ke tahun. Hampir dari setiap pemerintahan menekankan pada pemberdayaan UKM / UMKM.

Pembinaan UKM

 Pandangan umum bahwa UKM itu memiliki sifat dan jiwa entrepreneurship (kewiraswastaan) adalah kurang tepat. Ada sub kelompok UKM yang memiliki sifat entrepreneurship tetapi ada pula yang tidak menunjukkan sifat tersebut. Dengan menggunakan kriteria entrepreneurship maka kita dapat membagi UKM dalam empat bagian, yakni :
(1) Livelihood Activities : UKM yang masuk kategori ini pada umumnya bertujuan mencari kesempatan kerja untuk mencari nafkah. Para pelaku dikelompok ini tidak memiliki jiwa entrepreneurship. Kelompok ini disebut sebagai sektor informal. Di Indonesia jumlah UKM kategori ini adalah yang terbesar.

(2) Micro enterprise : UKM ini lebih bersifat “artisan” (pengrajin) dan tidak bersifat entrepreneurship (kewiraswastaan). Jumlah UKM ini di Indonesia juga relatif besar.

(3) Small Dynamic Enterprises : UKM ini yang sering memiliki jiwa entrepreneurship. Banyak pengusaha skala menengah dan besar yang tadinya berasal dari kategori ini. Kalau dibina dengan baik maka sebagian dari UKM kategori ini akan masuk ke kategori empat. Jumlah kelompok UKM ini jauh lebih kecil dari jumlah UKM yang masuk kategori satu dan dua. Kelompok UKM ini sudah bisa menerima pekerjaan sub-kontrak dan ekspor.
(4) Fast Moving Enterprises : ini adalah UKM tulen yang memilki jiwa entrepreneurship yang sejati. Dari kelompok ini kemudian akan muncul usaha skala menengah dan besar. Kelompok ini jumlahnya juga lebih sedikit dari UKM kategori satu dan dua.
Dilihat dari pembinaan yang efektif maka sebaiknya pemerintah memusatkan perhatiannya pada UKM kategori tiga dan empat. Kelompok ini juga dapat menyerap materi pelatihan. Tujuan pembinaan terhadap UKM kategori tiga dan empat adalah untuk mengembangkan mereka menjadi usaha sekala menengah. Secara konseptual penulis menganggap ada dua faktor kunci yang bersifat internal yang harus diperhatikan dalam proses pembinaan UKM. Pertama, sumber daya manusia (SDM), kemampuan untuk meningkatkan kualitas SDM baik atas upaya sendiri atau ajakan pihak luar. Selain itu dalam SDM juga penting untuk memperhatikan etos kerja dan mempertajam naluri bisnis. Kedua, manajemen, pengertian manajemen dalam praktek bisnis meliputi tiga aspek yakni berpikir, bertindak, dan pengawasan.

 Sumber: www.google.com









Tidak ada komentar:

Posting Komentar