UKM Terhadap Perekonomian Nasional
Pembangunan
perekonomian di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran penting sektor Usaha
Kecil dan Menengah (UKM), hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat Indonesia
hidup dalam kegiatan usaha kecil dan menengah baik di sektor tradisional maupun
modern. UKM memiliki peran yang strategis dalam pembangunan perekonomian
nasional, karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan
tenaga kerja juga berperan dalam perindustrian hasil-hasil pembangunan.
Peran
UKM di Indonesia banyak disoroti oleh berbagai kalangan, salah satunya adalah
oleh seorang tokoh yang juga mantan menteri perekonomian didalam seminar
bertema “Tatanan Oligarki Indonesia Pasca Orba” di Universitas Indonesia pada
12 Desember 2011, dalam sambutannya mengatakan “Oligarki di Indonesia bersifat kriminal, karena penguasaan ekonomi
pada hanya kalangan atas saja sedangkan kalangan menengah dan bawah, dibiarkan
bersaing dan akibatnya tidak terjadi perkembangan, maka sebaiknya Pemerintah
(SBY-Boediono) diturunkan secepatnya”. Namun
ternyata pendapat ini tidak sepenuhnya tepat karena melihat data yang ada,
realisasi penyerapan Kredit Usaha Rakyat/
(KUR/UKM) per 1 Desember 2011 telah melewati angka Rp.26 triliun atau
telah melebihi target yang ada. Penyaluran kredit tersebut juga lebih seimbang
dibandingkan tahun 2010, peningkatan yang cukup signifikan adalah peningkatan
pada penyaluran sektor usaha pertanian yang merupakan sektor produktif dan
menyerap banyak tenaga kerja, meski penyaluran paling besar masih ke sektor
jasa dan usaha perdagangan. Selain itu pada tahun 2012 mendatang Pemerintah
akan menaikkan plafon KUR yakni dari Rp.20 juta menjadi Rp.25 juta. Hal itu
untuk meningkatkan ekspansi atau pengembangan usaha mikro kecil. Hal ini tentu
akan berdampak semakin terpacunya pertumbuhan
sektor UKM.
Melihat data tersebut diatas kita tidak bisa
menafikkan usaha Pemerintah dalam peningkatan pemberdayaan sektor UKM, walaupun
masih banyak pula sektor perekonomian lain yang masih kurang memuaskan, dan
butuh usaha untuk mengatasi permasalahan perekonomian ini, namun hal ini tentu
perlu ditunjang dengan stabilitas politik yang kondusif. Karena pergantian
Pemerintah secara non prosedural (ekstraparlementer) melalu revolusi sipil dan
lain-lain tentu membawa politics cost dan economy cost yang besar, belum lagi resiko jatuhnya
korban pada masyarakat.
Sumber:
www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar