IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA
Tugas Etika
Bisnis
ABSTRAK
Nur Ashidiq. 15211291
IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA
Penulisan. Jurusan
Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2014
Kata Kunci : Iklan,
Etika, Estetika, Penulisan
Penulisan yang berjudul “ Iklan Dalam Etika dan Estetika“
ini membahas tentang bagaimana seharusnya produsen mempromosikan suatu
produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan
perusahaan dan hak-hak konsumen.Makalah ini dilatarbelakangi dengan banyaknya
bisnis yang ada dengan menpromosikan berbagai macam produk di berbagai media
yang ada . Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana
seharusnya produsen mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen
dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen. Metode penulisan
ini dengan cara mengumpulkan berbagai informasi yang dari sumber-sumber yang
terdapat di internet. Berdasarkan pencarian penulis di internet untuk membuat
konsumen tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi
iklan tidak diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan
kepada khalayak luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh
semua orang: semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki
etika dan estetika, baik moral maupun bisnis. Konsumen adalah orang yang
mempergunakan barang atau jasayang tersedia dalam masyarakat, baik untuk
dipergunakan sendiri, keluarga, maupun orang lain. Keberadaan konsumen sangat
penting untuk keberhasilan suatu perusahaan yang bergerak dibidang barang
maupun jasa. Dari tangan konsumenlah pundi-pundi uang buah usaha atas barang atau
jasa yang dijual. Oleh karena itu produsen harus mengetahui dan memahami
hak-hak konsumen.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam dunia bisnis, iklan merupakan satu kekuatan yang dapat
digunakan untuk menarik konsumen sebanyak-banyaknya. Penekanan utama iklan
adalah akses informasi dan promosi dari pihak produsen kepada konsumen. Sebagai
media, baik yang berupa visual atau oral, iklan jenis punya tendensi untuk
mempengaruhi khalayak umum untuk mencapai target keuntungan.
Sebagai kekuatan utama ekonomi, iklan justru menjadi sarana
yang efektif bagi produsen untuk menstabilkan atau terus meningkatkan penawaran
barang dan jasa. Sementara konsumen dengan sendirinya juga membutuhkan iklan,
terutama ketika mereka hidup dalam sebuah masyarakat yang ditandai oleh
pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat, sebuah masyarakat konsumtif dengan
tingkat permintaan akan barang dan jasa yang yerus meningkat.
Secara umum dapat
dikatakan bahwa untuk meraih sukses dalam mencapai pasar sasaran suatu
perusahaan, diperlukan strategi yang tepat sasaran. Oleh sebab itu diperlukan
seorang pemasar yang mampu membaca situasi dan kondisi pasar secara tepat.
Untuk mencapai sasaran dalam suatu usaha pemasaran selalu membutuhkan alat
dalam penyampaian informasi kepada konsumennya, salah satunya adalah dengan
cara mengeluarkan iklan tentang produk suatu perusahaan yang menarik bagi
konsumen, yang pada akhirnya konsumen juga akan tertarik untuk menggunakan
produk yang diiklankan. Penyampaian iklan akan membantu dalam mengenalkan produk
kepada konsumen, iklan mempunyai peranan penting dalam menancapkan merek suatu
produk ke pikiran konsumen.
Kepentingan utama
bisnis adalah menghasilkan keuntungan maksimal bagi shareholders. Fokus itu
membuat perusahaan yang berpikiran pendek dengan segala cara berupaya melakukan
hal-hal yang bisa meningkatkan keuntungan. Kompetisi semakin ketat dan konsumen
yang kian rewel sering menjadi faktor pemicu perusahaan mengabaikan etika dalam
berbisnis. Untuk itu dalam
penulisan kali ini, penulis ingin membahas tentang “IKLAN
DALAM ETIKA DAN ESTETIKA”
1.2
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah pada penulisan ini adalah bagaimana seharusnya produsen mempromosikan
suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan
perusahaan dan hak-hak konsumen.
1.3
Batasan masalah
Batasan
masalah penulisan ini adalah hanya terbatas membahas bagaimana seharusnya
produsen mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat
dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen.
1.4
Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan ini yaitu untuk mengetahui bagaimana seharusnya produsen
mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi
kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Etika
Menurut para
ahli, etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan
antara sesamanya serta menegaskan yang baik dan yang buruk. Berikut akan
dipaparkan mengenai pengertian etika berdasarkan pendapat para ahli :
- Drs. O.P. Simorangkir, etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik.
- Drs. Sidi Gajabla dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 ), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Maryani dan Ludigdo, etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
- Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
- Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.
- Martin ( 1993), etika didefinisikan sebagai The discipline which can act as the performance index or reference for our control system.
Etika
Secara Umum
:
1.
Jujur :
tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan
2.
Tidak
memicu konflik SARA
3.
Tidak
mengandung pornografi
4.
Tidak
bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
5.
Tidak
melanggar etika bisnis, ex: saling menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.
6.
Tidak
plagiat
Estetika adalah Berkaitan dengan keindahan,
seni. Selain etis, estetis iklan juga harus mengandung daya tarik seni,
estetika. Agar iklan itu mach, dan tidak
membosankan selain itu iklan dengan estetika yang baik, juga akan mengundang
daya tarik khalayak (desire) untuk memperhatikan iklan tersebut dan kemudian
melakukan action membeli dan menggunakan produk tersebut.
Etis adalah berkaitan dengan kepantasan,
Apakah iklan itu pantas untuk ditayangkan? secara etika memang iklan harus ah
memuat sesuatu yang jujur tapi bukan berarti lalai dengan
ke-etis-an iklan tersebut.
Estetis adalah berkaitan dengan kelayakan,
kepada siapa iklan itu ditujukan siapa target marketnya, siapa target
audiennya, kapan iklan terebut harus ditayangkan. Produsen rokok selalu
menayangkan iklannya pada waktu-waktu dimana anak kecil sudah tidur. Ya..
Memang harus demikian, karena iklan itu hanya ditujukan untuk orang dewasa.
2.2
Iklan
Menurut
Thomas M. Garrey, SJ,
iklan dipahami sebagai aktivitas-aktivitas yang lewatnya pesan-pesan visual
atau oral disampaikan kepada khalayak dengan maksud menginformasikan atau
memengaruhi mereka untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi, atau untuk
melakukan tindakan-tindakan ekonomi secara positif terhadap idea – idea,
institusi – institusi atau pribadi – pribadi yang terlibat di dalam iklan
tersebut.
Iklan
merupakan sebuah proses komunikasi yang bertujuan untuk membujuk orang untuk
mengambil tindakan yang menguntungkan bagi pihak pembuat iklan. Iklan ditujukan
untuk mempengaruhi perasaan, pengetahuan, makna, kepercayaan, sikap, pendapat,
pemikiran dan citra konsumen yang berkaitan dengan suatu produk atau merek,
tujuan periklanan ini bermuara pada upaya untuk dapat mempengaruhi perilaku
konsumen dalam membeli sebuah produk yang ditawarkan.
Kata Iklan
sendiri berasal dari bahasa Yunani, yang artinya adalah upaya menggiring
orang pada gagasan. Adapun pengertian secara komprehensif atau luas adalah
semua bentuk aktifitas untuk menghadirkan dan mempromosikan ide, barang ataupun
jasa secara nonpersonal melalui media yang dibayar oleh sponsor tertentu.
(Durianto, dkk, 2003).
Menurut
pakar periklanan dari Amerika, S. William Pattis (1993) iklan adalah setiap bentuk
komunikasi yang dimaksudkan untuk memotivasi dan mempromosikan produk dan jasa
kepada seseorang atau pembeli yang potensial. Tujuannya adalah mempengaruhi
calon konsumen untuk berfikir dan bertindak sesuai dengan keinginan si pemasang
iklan.
Menurut
Roman, Maas & Nisenholtz. 2005, Pengertian lainnya, iklan adalah seni menyampaikan apa
yang ditawarkan atau dijual untuk mendapatkan perhatian dan menempatkan produk
secara unik kedalam pikiran konsumen dengan alat bantu.
Menurut
Britt, iklan
sejak semula tidak bertujuan memperbudak manusia untuk tergantung pada setuap
barang dan jasa yang ditawarkan, tetapi justru menjadi tuan atas diri serta
uangnya, yang dengan bebas menentukan untuk membeli, menunda atau menolak sama
sekali barang dan jasa yang ditawarkan.
Pengertian
antara iklan dan periklanan mempunyai persamaan dan perbedaan. Persamaannya
adalah bahwa keduanya merupakan pesan yang ditujukan kepada khalayak.
Perbedaannya yaitu iklan lebih cenderung kepada produk atau merupakan hasil
dari periklanan, sedangkan periklanan merupakan keseluruhan proses yang
meliputi penyiapan, perencanaan pelaksanaan, dan pengawasan penyampaian iklan.
Iklan
merupakan bagian dari bauran promosi (promotion mix) sedangkan bauran promosi
adalah bagian dari bauran pemasaran (marketing mix) dimana marketing mix
meliputi product, price, place, promotion.
Sebagai
kekuatan utama ekonomi, iklan justru menjadi sarana yang efektif bagi produsen
untuk menstabilkan atau terus meningkatkan penawaran barang dan jasa. Sementara
konsumen dengan sendirinya juga membutuhkan iklan, terutama ketika mereka hidup
dalam sebuah masyarakat yang ditandai oleh pertumbuhan ekonomi yang sangat
cepat, sebuah masyarakat konsumtif dengan tingkat permintaan akan barang dan
jasa yang yerus meningkat.
Di sini
sebenarnya iklan melakonkan tiga peran sekaligus. Pertama, iklan
informatif. Jenis iklan ini bertujuan untuk menginformasikan secara objektif
kepada konsumen kualitas dari barang tertentu yang diproduksi, nilai-lebih dari
barang tersebut, fungsi-fungsinya, harga serta tingkat kelangkaannya. Kedua,
iklan persuasif atau sugestif. Jenis iklan ini tidak sekadar menginformasikan
secara objektif barang dan jasa yang tersedia, tetapi menciptakan
kebutuhan-kebutuhan akan barang dan jasa yang diiklankan. Dan ketiga,
iklan kompetitif. Meskipun meliputi juga iklan informatif dan persuasif, jenis
iklan ini lebih dimaksud untuk mempertahankan serta memproteksi secara
kompetitif kedudukan produsen di hadapan pelaku produksi lainnya.
Masalah
moral dalam iklan muncul ketika iklan kehilangan nilai-nilai informatifnya, dan
menjadi semata-mata bersifat propaganda barang dan jasa demi profit yang
semakin tinggi dari para produsen barang dan jasa maupun penyedia jasa iklan.
2.2.2
Tujuan Iklan
Tujuan
iklan adalah suatu strategi pemasaran untuk mendekatkan barang yang
hendak dijual kepada konsumen. Citra negative iklan terhadap bisnis seakan
bisnis adalah kegiatan tipu-menipu yang menghalalkan segala cara untuk meraih
keuntungan tanpa memperhatikan berbagai norma dan nilai moral. Contohnya adalah
XL yang meluncurkan paket priority 150 atau 300.
2.2.3
Fungsi iklan
1. Iklan
sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan dipasar
2. Iklan
sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk
2.3
Pengertian Konsumen
Konsumen
adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam
masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun
makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan
2.3.1
Hak Konsumen
Hak konsumen
merupakan orang yang mempergunakan barang atau jasa yang tersedia dalam
masyarakat . baik digunakan sendiri , keluarga ataupun orang lain.keberadaan
konsumen sangat penting untuk suatu keberhasilan dalam usaha, baik dalam
perusahaan ataupun se3perti warung-warung atau busaha lainnya.dari tangan
konsumenlah kita mendapatkan pundi-pundi uang buah usaha kita atas barang atau
jasa yang kita jual atau usahakan.
Hak-hak
konsumen ini dilindungi undang-undang : UU no 8 thn 1999 tentang Perlindungan
Konsumen diantaranya :
- Berikut adalah beberapa hak yang Anda dapat sebagai konsumen:
- Hak memilih barang atau yang akan dikonsumsi
- Hak mendapat kompensasi dan ganti rugi
- Hak dilayani, diperlakukan dengan baik tanpa diskriminasi
- Hak mendapat advokasi dan perlindungan serta upaya penyelesaian sengketa
- Hak didengar pendapat dan keluhannya
- Hak atas keamanan, kenyamanan, keselamatan dlm mengkonsumsi
- Hak mendapat informasi yg benar, jelas, dan jujur atas apa yang akan dikonsumsi
- Hak mendapat barang/jasa sesuai nilai tukar dengan kondisi dan jaminan yg dijanjikan
2.4
Perkembangan Periklanan di Indonesia
Perkembangan
periklanan di Indonesia telah ada sejak lebih dari se abad yang lalu. Iklan
yang diciptakan dan dimuat di surat kabar telah ditemukan di surat kabar
“Tjahaja Sijang” yang terbit di Manado pada tahun 1869. Surat kabar tersebut
terbit sebulan sekali setebal 8 halaman dengan 4 halaman ekstra. Iklan-iklan
yang tercantum di surat kabar tersebut bukan hanya dari perusahaan / produsen,
tetapi juga dari individu yang mencantumkan iklan untuk kepentingan pribadi.
Di tempat
lain juga telah ada kegiatan periklanan melalui surat kabar, yaitu di Semarang
pada tahun 1864. Surat kabar “De Locomotief yang beredar setiap hari telah
memuat iklan hotel / penginapan di kota Paris. Iklan di kedua surat kabar ini
masih didominasi oleh tulisan dan belum bergambar, karena kesulitan teknis
cetak pada saat itu.Dalam perkembangannya, setiap surat kabar yang terbit
kemudian, juga mencantumkan iklan sebagai sarana memperoleh penghasilan guna membiayai
ongkos cetaknya.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Pada penulisan ini penulis mencari informasi yang ada dari
sumber-sumber di internet mengenai iklan dalam etika dan estetika. Data
penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah
data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah
ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari
berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan
lain-lain.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1.
Cara-Cara Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis
Dalam
menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan
beberapa hal sebagai berikut:
1.
Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masingmasing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etik".
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masingmasing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etik".
2.
Pengembangan Tanggung Jawab Sosial
(Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
3.
Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun demikian bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun demikian bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.
Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat
sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat
sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6.
Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
7.
Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
8.
Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9.
Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10.
Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika etika ini telah dimiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika etika ini telah dimiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11.
Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi.
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi.
Suka atau tidak, iklan mempunyai pengaruh yang sangat besar
terhadap kehidupan masyarakat baik secara positif maupun negatif. Pengaruh
positif iklan adalah memberikan informasi kepada konsumen sehingga memudahkan
konsumen memilih produk apa yang digunakan. Melalui informasi yang didapat dari
iklan, konsumen dimudahkan untuk mengetahui keunggulan suatu produk
dibandingkan dengan produk yang lain sehingga konsumen dapat mempertimbangkan
dengan seksama sebelum memutuskan untuk memilih. Pengaruh negatifnya adalah
iklan dapat mempengaruhi konsumen untuk membeli produk yang sebenarnya tidak
mereka butuhkan. Masyarakat yang sebenarnya tidak membutuhkan barang dan/atau
jasa tertentu terkadang dengan adanya iklan terpengaruh untuk membeli dan/atau
memanfaatkan jasa tersebut karena di dalam iklan digambarkan seolah-olah
masyarakat membutuhkannya. Sebagai sarana komunikasi dan pemasaran, iklan
memegang peranan penting, sehingga iklan haruslah jujur, bertanggungjawab,
tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, dan tidak boleh menyinggung
perasaan dan martabat negara, agama, susila, adat, budaya, suku, golongan,
serta iklan harus dijiwai oleh asas persaingan yang sehat.
Periklanan harus mampu membujuk khalayak agar berperilaku
sedemikian rupa sesuai dengan strategi pemasaran perusahaan untuk mencetak
penjualan dan pemilihan dan keputusan membeli. Pengaruh iklan sebagai proses
komunikasi memiliki unsur mempengaruhi khalayak penerimanya, pengaruh yang
ditimbulkan itu merupakan efek yang terjadi pada diri khlayak akibat penyampain
pesan komunikasi (pengusaha). Dengan demikian setiap produsen pasti mengharapkan
iklannya memiliki efek tertentu pada khalayak. Efek itu menjadi tujuan
komunikasi dari suatu iklan, namun bukan berarti efek yang diharapkan adalah
produk yang diiklankannya tersebut akan langsung dibeli oleh khalayak, karena
walaupun tugas utamanya membantu menciptakan penjualan, iklan tidak dirancang
untuk menciptkan penjualan seketika. Dengan kata lain, efek iklan bersifat
jangka panjang.
4.2
Prinsip Moral yang Perlu dalam Iklan
-
Prinsip Kejujuran
Prinsip ini berhubungan dengan
kenyataan bahwa bahasa penyimbol iklan seringkali dilebih-lebihkan, sehingga
bukannya menyajikan informasi mengenai persediaan barang dan jasa yang
dibutuhkan oleh konsumen, tetapi mempengaruhi bahkan menciptakan kebutuhan
baru. Maka yang ditekankan di sini adalah bahwa isi iklan yang dikomunikasikan
haruslah sungguh-sungguh menyatakan realitas sebenarnya dari produksi barang
dan jasa. Sementara yang dihindari di sini, sebagai konsekuensi logis, adalah
upaya manipulasi dengan motif apa pun juga.
- Prinsip
Martabat Manusia sebagai Pribadi
Bahwa iklan semestinya menghormati
martabat manusia sebagai pribadi semakin ditegaskan dewasa ini sebagai semacam
tuntutn imperatif (imperative requirement). Iklan semestinya menghormati
hak dan tanggung jawab setiap orang dalam memilih secara bertanggung jawab
barang dan jasa yang ia butuhkan. Ini berhubungan dengan dimensi kebebasan yang
justeru menjadi salah satu sifat hakiki dari martabat manusia sebagai pribadi.
Maka berhadapan dengan iklan yang dikemas secanggih apa pun, setiap orang
seharusnya bisa dengan bebas dan bertanggung jawab memilih untuk memenuhi
kebutuhannya atau tidak.
Yang banyak kali terjadi adalah
manusia seakan-akan dideterminir untuk memilih barang dan jasa yang diiklankan,
hal yang membuat manusia jatuh ke dalam sebuah keniscayaan pilihan. Keadaan ini
bisa terjadi karena kebanyakan iklan dewasa ini dikemas sebegitu rupa sehingga
menyaksikan, mendengar atau membacanya segera membangkitkan “nafsu” untuk
memiliki barang dan jasa yang ditawarkan (lust), kebanggaan bahwa
memiliki barang dan jasa tertentu menentukan status sosial dalam masyarkat,
dll.
-
Iklan dan Tanggung Jawab Sosial
Meskipun sudah dikritik di atas, bahwa iklan harus
menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru karena perananya yang utama selaku media
informasi mengenai kelangkaan barang dan jasa yang dibutuhkan manusia, namun
dalam kenyataannya sulit dihindari bahwa iklan meningkatkan konsumsi
masyarakat. Artinya bahwa karena iklan manusia “menumpuk” barang dan jasa
pemuas kebutuhan yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan primer. Penumpukan
barang dan jasa pada orang atau golongan masyarkat tertentu ini disebut sebagai
surplus barang dan jasa pemuas kebutuhan. Menyedihkan bahwa surplus ini hanya
dialami oleh sebagai kecil masyarakat. Bahwa sebagian kecil masyarakat ini,
meskipun sudah hidup dalam kelimpahan, toh terus memperluas batasa kebutuhan
dasarnya, sementara mayoritas masyarakat hidup dalam kemiskinan.
Di sinilah kemudian dikembangkan ide solidaritas sebagai
salah satu bentuk tanggung jawab sosial dari iklan. Berhadapan dengan surplus
barang dan jasa pemuas kebutuhan manusia, dua hal berikut pantas
dipraktekkan. Pertama, surplus barang dan jasa seharusnya
disumbangkan sebagai derma kepada orang miskin atau lembaga/institusi sosial
yang berkarya untuk kebaikan masyarakat pada umumnya (gereja, mesjid, rumah
sakit, sekolah, panti asuhan, dll). Tindakan karitatif semacam ini dilakukan
dengan pertimbangan bahwa kehidupan cultural masyarakat akan semakin
berkembang.Kedua, menghidupi secara seimbang pemenuhan kebutuhan fisik,
biologis, psikologis, dan spiritual dengan perhatian akan kebutuhan masyarakat
pada umumnya. Perhatian terhadap hal terakhir ini bisa diwujudnyatakan lewat
kesadaran membayar pajak ataupun dalam bentuk investasi-investasi, yang tujuan
utamanya adalah kesejahteraan sebagian besar masyarakat.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1
Kesimpulan
Dalam
periklanan kita tidak dapat lepas dari etika. Dimana di dalam iklan itu sendiri
mencakup pokok-pokok bahasan yang menyangkut reaksi kritis masyarakat Indonesia
tentang iklan yang dapat dipandang sebagai kasus etika periklanan. Sebuah
perusahaan harus memperhatikan etika dan estetika dalam sebuah iklan dan terus
memperhatikan hak-hak konsumen.
5.2
Saran
Dalam
penulisan ini penulis memberikan saran yaitu dalam bisnis periklanan perlulah
adanya kontrol tepat yang dapat mengimbangi kerawanan tersebut sehingga tidak
merugikan konsumen. Sebuah perusahaan harus memperhatikan kepentingan dan hak
- hak konsumen, dan tidak hanya memikirkan keuntungan semata.
DAFTAR PUSTAKA
Keraf, Sonny A., Etika Bisnis, Penerbit Kanisius, Yogyakarta,
1991.
Garrett,
Thomas M., SJ, Some Ethical Problems of Modern Advertising, The
Gregoriana Univ. Press, Rome, 1961
http://rizkiafandi.blogspot.com/2013/11/iklan-dalam-etika-dan-estetika-tugas-3.html
http://doodydimas.blogspot.com/2013/12/tugas-ke-3-iklan-dalam-etika-dan.html
http://www.tempo.co/read/news/2013/04/20/090474779/Inilah-Hak-Konsumen-yang-Dilindungi-Undang-undang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar